Menu Melayang

Jumat, 21 Oktober 2022

Mengenal Bekam Menurut Pandangan Islam

Mengenal Bekam Menurut Pandangan Islam - Bekam adalah suatu bentuk pengobatan dengan metode penyedotan lokal pada kulit dari sayatan kecil dengan tujuan mengeluarkan darah kental yang mengandung toksin dari dalam tubuh.

Mengenal Bekam Menurut Pandangan Islam


Bekam ini sudah dipraktekkan sejak zaman mesir kuno. Pada zaman Nabi Muhammad SAW alat yang digunakan untuk bekam terbuat dari tulang unta, tanduk kerbau dan sapi serta gading gajah. Masyarakat China kuno menyebutnya sebagai “perawatan tanduk” karena tanduk dipakai untuk menggantikan kaca. 

Pada abad ke-18, bangsa Eropa menggunakan lintah sebagai alat untuk bekam. Ketika itu, 40 juta lintah diimpor ke  Prancis untuk tujuan bekam. Lintah-lintah sengaja dilaparkan tanpa diberi makan. Jadi ketika ditempelkan pada kulit manusia yang sakit, dia akan terus menghisap darah dengan efektif. Setelah kenyang, lintah tersebut tidak berusaha untuk menghisap lagi dan terjatuh. 

Menurut pandangan umat Muslim sendiri, bekam merupakan salah satu pengobatan yang paling efektif bagi umat Nabi Muhammad SAW. Dalam sudut pandang Islam, metode bekam dianjurkan dan dianggap sunah oleh sebagian ulama. Bekam juga diyakini oleh umat Muslim dapat meringankan otot yang kaku dan mempertajam penglihatan. Selain itu dapat menjadi meredakan ketegangan emosi seseorang.

Kemudian perintah berbekam menurut kisah dari Abdullah bin Mas'ud merupakan anjuran dari para malaikat ketika Nabi Muhammad sedang Mi'raj ke Sidrat al-Muntaha.

Waktu Ideal Untuk berbekam menurut Islam

1. Kurang lebih 3 jam sesudah makan,

2. Siklus harian mulai dari jam 08.00–10.00 atau jam 13.00–15.00,

3.Siklus mingguan dapat dilakukan pada hari Senin, Selasa dan Kamis,

4. Siklus bulanan pada tanggal 17, 19, 21 di bulan Qamariyah.

5. Siklus tahunan ketika bulan Sya’ban.

Ada juga yang berpendapat bahwa bekam dapat dilakukan kapan saja, tidak bergantung pada waktu tertentu, tetapi ketika darah sudah tidak normal bisa saja dilakukan bekam, kebiasaan tersebut dilakukan oleh Imam Ahmad bin Hambali.

Termuat di dalam atsar bahwa ketika berbekam dilakukan pada waktu perut kosong, antara waktu sekitar 3 jam sesudah makan merupakan pengobatan. Namun ketika dilakukan pada saat perut kenyang merupakan penyakit.

Ibnu Sina berkata: "Dianjurkan untuk tidak berbekam pada awal bulan, karena darah belum bergerak dan bergejolak. Juga tidak di akhir bulan karena darah telah berkurang. Namun pada pertengahan bulan di mana darah benar-benar telah bergejolak dan banyak karena banyaknya sinar rembulan".

Ada beberapa ulama yang berbeda pendapat mengenai bekam itu sendiri, yaitu antara sunnah dan mubah. Menurut pendapat Syekh Abu Ishaq Al Huwaini, berbekam merupakan sunah jika dibutuhkan untuk pengobatan. Sehingga bekam bukan hanya menjadi metode untuk berobat, tapi juga tergolong kegiatan ibadah. 

Namun ada Ulama lain yang berbeda pendapat mengenai bekam, Ulama tersebut  diantaranya, syaikh Abdul Muhsin Al-Badr  syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, , syaikh Shalih Al-Fauzan, Syaikh Abdurrahman bin Nashir al Barrak dan Abdul Aziz bin Abdullah Ar Rajihi.

Pendapat yang kuat dan tepat adalah pendapat kedua, yang menyatakan bahwa berbekam merupakan aktivitas yang mubah bukan aktivitas ibadah / Sunah, karena tujuan berbekam dalam di dalam hadist bersifat pesan arahan dan bukan pesan perintah yang mengandung nilai ibadah. Hal itu merujuk pada manfaat dari pesan tersebut  murni manfaat duniawi, yaitu berupa kesembuhan penyakit, bukan manfaat ukhrawi sebagai pahala.

Namun berbekam bisa bernilai ibadah melalui jika membenarkan pesan Malaikat dan Nabi Muhammad SAW tentang manfaat berbekam dan meniatkan bekam sebagai amalan untuk menguatkan fisik melakukan ibadah, maka menjadi bernilai pahala.

Itulah informasi mengenai bekam menurut pandangan Islam. Semoga bermanfaat!


Blog Post

Related Post

Cari Artikel